Selasa, 29 Maret 2016

PERAN PENYULUH KEHUTANAN DALAM PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN

PERAN PENYULUH KEHUTANAN DALAM PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN

Penampakan asap di Pulau Kalimantan dan sekitarnya dari Satelit Aqua NASA yang diambil pada tanggal 10 September 2015

 
 Kebakaran hutan dan lahan yang menyisakan asap tak cuma dirasakan efek buruknya di pulau kalimantan dan sekitarnya.  Dari hasil gambar yang dihasilkan satelit Aqua NASA terlihat sebaran asap pekat di atas pulau kalimantan dan sekitarnya (dikutip dari www.cnnindonesia.com; 30 september 2015).
 Penampakan asap kebakaran hutan di Kabupaten Nunukan pada akhir Agustus 2015

Prakirawan BMKG Kabupaten Nunukan Eko Trisantoro menyatakan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan telah terdeteksi dan menutupi seluruh wilayah Kabupaten Nunukan sejak akhir agustus 2015.  Asap yang bersumber dari Provinsi Kalimantan Selatan, Kalteng dan Kaltim ini melanda daerah itu akibat pergerakan angin dari selatan menuju ke utara (dikutip dari www. selasar.com ; 11 september 2015).
Peristiwa kebakaran hutan tersebut di atas merupakan gambaran betapa besar dan luasnya dampak kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Indonesia.  Kebakaran hutan dan lahan mempunyai dampak buruk terhadap tumbuhan, sosial ekonomi dan lingkungan hidup sehingga kebakaran hutan dan lahan bukan saja berdampak buruk bagi hutan dan lahan itu sendiri tetapi lebih jauh akan mengakibatkan terganggunya proses kehidupan secara menyeluruh.
Kebakaran hutan dan lahan sejatinya dapat dicegah dan dikendalikan karena kita telah memiliki informasi dan pengetahuan mengenai lokasi dan musim yang rawan terjadi kebakaran hutan.  Musim kemarau dan kegiatan pembukaan lahan hutan menrupakan waktu dan tempat rawan terjadinya kebakaran.  penanggulangan kebakaran hutan dan lahan tidak hanya tertuju pada usaha pemadaman kebakaran hutan tetapi juga pada hal-hal yang bersifat pencegahan harus dilakukan di daerah dan musim rawan kebakaran.  berdasarkan haltersebut di atas, sudah saatnya pengendalian kebakaran hutan dan lahan ditangani secara terencana dan menyeluruh, terpadu dan berkelanjutan.
Pencegahan kebakaran hutan dan lahan adalah usaha pengendalian kebakaran hutan yang dilakukan sebelum terjadinya kebakaran hutan dengan tujuan untuk meminimalkan kejadian kebakaran hutan dan lahan.  salah satu cara pengendalian kebakaran hutan adalah melalui penyuluhan pencegahan kebakaran hutan.  dalam hal ini peran penyuluh sangat diperlukan terutama di daerah-daerah rawan kebakaran hutan dan lahan.  para penyuluh kehutanan dapan memberikan penyuluhan mengenai bahaya kebakaran, penyebab kebakaran, pencegahan kebakaran hutan, pengendalian kebakaran hutan dan sanksi hukum terhadap tindakan pembakaran hutan secara sengaja.  Materi dan metode penyuluhan dapat disesuaikan dengan memperhatikan karakteristik daerah dan masyarakatnya.
Sebagian besar kebakaran hutan di indonesia disebabkan oleh ulah manusia, baik oleh sebab kelalaian maupun kesengajaan.  Maka dukungan dan kerja sama masyarakat menjadi penting agar program pencegahan kebakaran hutan dapat berhasil.  untuk itu sangat perlu adanya penyuluhan berulang-ulang untuk menarik minat masyarakat terhadap perlindungan hutan dan membuat mereka peduli terhadap kelestarian hutan.  hal-hal berikut dapat menjadi pertimbangan dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan  :
  1. Masih banyak orang yang tidak peduli, belum menyadari atau memperoleh informasi yang salah mengenai kegiatan-kegiatan pencegahan kebakaran hutan.  Mereka tidak peduli dengan bahaya kebakaran di hutan.  Sebagai contoh adalah mereka yang membuat api unggun di dekat tonggaK kayu atau batang kering.
  2. Ketidakhati-hatian sebagian orang yang tidak peduli dengan akibat dari tindakannya.  Termasuk dalam kelompok ini adalah para perokok yang cenderung sembarangan membuang puntung rokok atau batang korek api yang masih menyala, para pekemah yang membuat api unggun meninggalkannya tanpa memadamkan terlebih dahulu dan pembalak (logger) yang lalai terhadap kemungkinan terjadinya kebakaran hutan.
  3. Kegiatan yang disengaja atau mengarah pada terjadinya kebakaran 
Kelompok masyarakat yang pertama dan kedua perlu mendapatkan penyuluhan.  Orang yang tidak mendapatkan informasi atau salah informasi dapat dididik mengenai bahaya kebakaran; orang yang tidak hati-hati dapat diberi penerangan melalui publikasi audio visual ataupun kalau terpaksa dengan penegakan hukum.   Kerja sama dengan kedua kelompok ini akan membantu pemadaman kebakaran dalam menghadapi kelompok masyarakat ketiga yang lebih cenderung kearah kesengajaan yang mengakibatkan kebakaran hutan.

Rencana kegiatan penyuluhan harus mencakup  :
  1. Peran serta tokoh masyarakat yang terorganisir untuk pekerjaan pencegahan kebakaran hutan
  2. Publikasi media massa
  3. Publikasi audio visual
  4. Surat edaran, selebaran, brosur, poster, stiker dan media cetak lainnya
  5. Penerbitan buku saku (booklet) yang mudah dibawa
Media massa (media cetak, TV dan radio) merupakan suatu media yang potensial untuk menjangkau massa.  Makalah-makalah tentang pencegahan kebakaran, editorial dan lainnya perlu dipublikasikan melalui media setempat selama musim kemarau yang rawan kebakaran hutan.  Tulisan-tulisan tersebut harus secara jelas menguraikan manfaat pencegahan kebakaran hutan, khususnya dari segi ekonomi pedesaan.  kejadian-kejadian kebakaran besar dan dampaknya terhadap masyarakat serta kasus-kasus penegakan hukum yang menyeret tersangka penyebab kebakaran hutan juga perlu diberitakan secara memadai dan sejujurnnya melalui media massa sehingga dapat mendidik dan memberikan informasi yang benar bagi masyarakat guna mendorong mereka untuk bekerja sama dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Cara pendekatan dalam program pencegahan kebakaran hutan karusbenar-benar dipikirkan misalnya dengan dialog temu muka dengan masyarakat, karya wisata, audio visual dan sebagainya.  Ceramah tentang pencegahan kebakaran oleh pejabat kehutanan di sekolah-sekolah, lembaga-lembaga kemasyarakatan, yang didukung sarana ceramah seperti slide show dan hiburan-hiburan juga merupakan cara efektif.
Kegiatan penyuluhan harus terorganisir dengan baik.  Ceramah-ceramah sporadis atau penempatan poster dilakukan di tempat yang memadai.  Kegiatan harus terorganisir melalui suatu program yang tergambar baik, yang menyentuh aspek-aspek pendidikan masyarakat, kontak masyarakat dan pemasangan tanda atau poster-poster dengan maskor kebakaran hutan nasional (si pongi), misalnya.  Program pencegahan kebakaran hutan merupakan suatu kegiatan sepanjang tahun dan tidak boleh ada kesempatan terlepas dalam membina kesadaran masyarakat maupun perorangan mengenai kebakaran hutan.  Secara singkat adalah perlu untuk menciptakan opini masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan.
Poster Stop Pembakaran Hutan

Peran serta masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat setempat dalam pencegahan dan pemadaman kebakaran hutan sangat penting.  Suatu program kerjasama di bidang pencegahan kebakaran hutan dengan bantuan masyarakat menjadi keharusan.  Hal ini dapat dicapai dengan demonstrasi sistem pencegahan, deteksi dini, komunikasi pemadaman kebakaran yang tepat terhadap masyarakat dan juga melalui pembentukan regu-regu pemadam dengan struktur dan kewenangan yang tepat dan terdiri atas masyarakat desa.
Perlu juga dipertimbangkan penerapan sanksi dan penghargaan.  MAsyarakat yang berhasil membantu memelihara kawasan hutan dari bahaya kebakaran untuk jangka waktu tertentu, layak diberi pen ghargaan.

Sumber : 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tambahkan Komentar

Sekolah Lapang Budidaya Ulat Sutera

SEKOLAH LAPANG BUDIDAYA ULAT SUTERA Sekolah Lapang Budidaya Ulat Sutera Sekolah lapang adalah kegiatan proses belajar mengajar deng...