Selasa, 29 Maret 2016

PERAN PENYULUH KEHUTANAN DALAM PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN

PERAN PENYULUH KEHUTANAN DALAM PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN

Penampakan asap di Pulau Kalimantan dan sekitarnya dari Satelit Aqua NASA yang diambil pada tanggal 10 September 2015

 
 Kebakaran hutan dan lahan yang menyisakan asap tak cuma dirasakan efek buruknya di pulau kalimantan dan sekitarnya.  Dari hasil gambar yang dihasilkan satelit Aqua NASA terlihat sebaran asap pekat di atas pulau kalimantan dan sekitarnya (dikutip dari www.cnnindonesia.com; 30 september 2015).
 Penampakan asap kebakaran hutan di Kabupaten Nunukan pada akhir Agustus 2015

Prakirawan BMKG Kabupaten Nunukan Eko Trisantoro menyatakan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan telah terdeteksi dan menutupi seluruh wilayah Kabupaten Nunukan sejak akhir agustus 2015.  Asap yang bersumber dari Provinsi Kalimantan Selatan, Kalteng dan Kaltim ini melanda daerah itu akibat pergerakan angin dari selatan menuju ke utara (dikutip dari www. selasar.com ; 11 september 2015).
Peristiwa kebakaran hutan tersebut di atas merupakan gambaran betapa besar dan luasnya dampak kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Indonesia.  Kebakaran hutan dan lahan mempunyai dampak buruk terhadap tumbuhan, sosial ekonomi dan lingkungan hidup sehingga kebakaran hutan dan lahan bukan saja berdampak buruk bagi hutan dan lahan itu sendiri tetapi lebih jauh akan mengakibatkan terganggunya proses kehidupan secara menyeluruh.
Kebakaran hutan dan lahan sejatinya dapat dicegah dan dikendalikan karena kita telah memiliki informasi dan pengetahuan mengenai lokasi dan musim yang rawan terjadi kebakaran hutan.  Musim kemarau dan kegiatan pembukaan lahan hutan menrupakan waktu dan tempat rawan terjadinya kebakaran.  penanggulangan kebakaran hutan dan lahan tidak hanya tertuju pada usaha pemadaman kebakaran hutan tetapi juga pada hal-hal yang bersifat pencegahan harus dilakukan di daerah dan musim rawan kebakaran.  berdasarkan haltersebut di atas, sudah saatnya pengendalian kebakaran hutan dan lahan ditangani secara terencana dan menyeluruh, terpadu dan berkelanjutan.
Pencegahan kebakaran hutan dan lahan adalah usaha pengendalian kebakaran hutan yang dilakukan sebelum terjadinya kebakaran hutan dengan tujuan untuk meminimalkan kejadian kebakaran hutan dan lahan.  salah satu cara pengendalian kebakaran hutan adalah melalui penyuluhan pencegahan kebakaran hutan.  dalam hal ini peran penyuluh sangat diperlukan terutama di daerah-daerah rawan kebakaran hutan dan lahan.  para penyuluh kehutanan dapan memberikan penyuluhan mengenai bahaya kebakaran, penyebab kebakaran, pencegahan kebakaran hutan, pengendalian kebakaran hutan dan sanksi hukum terhadap tindakan pembakaran hutan secara sengaja.  Materi dan metode penyuluhan dapat disesuaikan dengan memperhatikan karakteristik daerah dan masyarakatnya.
Sebagian besar kebakaran hutan di indonesia disebabkan oleh ulah manusia, baik oleh sebab kelalaian maupun kesengajaan.  Maka dukungan dan kerja sama masyarakat menjadi penting agar program pencegahan kebakaran hutan dapat berhasil.  untuk itu sangat perlu adanya penyuluhan berulang-ulang untuk menarik minat masyarakat terhadap perlindungan hutan dan membuat mereka peduli terhadap kelestarian hutan.  hal-hal berikut dapat menjadi pertimbangan dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan  :
  1. Masih banyak orang yang tidak peduli, belum menyadari atau memperoleh informasi yang salah mengenai kegiatan-kegiatan pencegahan kebakaran hutan.  Mereka tidak peduli dengan bahaya kebakaran di hutan.  Sebagai contoh adalah mereka yang membuat api unggun di dekat tonggaK kayu atau batang kering.
  2. Ketidakhati-hatian sebagian orang yang tidak peduli dengan akibat dari tindakannya.  Termasuk dalam kelompok ini adalah para perokok yang cenderung sembarangan membuang puntung rokok atau batang korek api yang masih menyala, para pekemah yang membuat api unggun meninggalkannya tanpa memadamkan terlebih dahulu dan pembalak (logger) yang lalai terhadap kemungkinan terjadinya kebakaran hutan.
  3. Kegiatan yang disengaja atau mengarah pada terjadinya kebakaran 
Kelompok masyarakat yang pertama dan kedua perlu mendapatkan penyuluhan.  Orang yang tidak mendapatkan informasi atau salah informasi dapat dididik mengenai bahaya kebakaran; orang yang tidak hati-hati dapat diberi penerangan melalui publikasi audio visual ataupun kalau terpaksa dengan penegakan hukum.   Kerja sama dengan kedua kelompok ini akan membantu pemadaman kebakaran dalam menghadapi kelompok masyarakat ketiga yang lebih cenderung kearah kesengajaan yang mengakibatkan kebakaran hutan.

Rencana kegiatan penyuluhan harus mencakup  :
  1. Peran serta tokoh masyarakat yang terorganisir untuk pekerjaan pencegahan kebakaran hutan
  2. Publikasi media massa
  3. Publikasi audio visual
  4. Surat edaran, selebaran, brosur, poster, stiker dan media cetak lainnya
  5. Penerbitan buku saku (booklet) yang mudah dibawa
Media massa (media cetak, TV dan radio) merupakan suatu media yang potensial untuk menjangkau massa.  Makalah-makalah tentang pencegahan kebakaran, editorial dan lainnya perlu dipublikasikan melalui media setempat selama musim kemarau yang rawan kebakaran hutan.  Tulisan-tulisan tersebut harus secara jelas menguraikan manfaat pencegahan kebakaran hutan, khususnya dari segi ekonomi pedesaan.  kejadian-kejadian kebakaran besar dan dampaknya terhadap masyarakat serta kasus-kasus penegakan hukum yang menyeret tersangka penyebab kebakaran hutan juga perlu diberitakan secara memadai dan sejujurnnya melalui media massa sehingga dapat mendidik dan memberikan informasi yang benar bagi masyarakat guna mendorong mereka untuk bekerja sama dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Cara pendekatan dalam program pencegahan kebakaran hutan karusbenar-benar dipikirkan misalnya dengan dialog temu muka dengan masyarakat, karya wisata, audio visual dan sebagainya.  Ceramah tentang pencegahan kebakaran oleh pejabat kehutanan di sekolah-sekolah, lembaga-lembaga kemasyarakatan, yang didukung sarana ceramah seperti slide show dan hiburan-hiburan juga merupakan cara efektif.
Kegiatan penyuluhan harus terorganisir dengan baik.  Ceramah-ceramah sporadis atau penempatan poster dilakukan di tempat yang memadai.  Kegiatan harus terorganisir melalui suatu program yang tergambar baik, yang menyentuh aspek-aspek pendidikan masyarakat, kontak masyarakat dan pemasangan tanda atau poster-poster dengan maskor kebakaran hutan nasional (si pongi), misalnya.  Program pencegahan kebakaran hutan merupakan suatu kegiatan sepanjang tahun dan tidak boleh ada kesempatan terlepas dalam membina kesadaran masyarakat maupun perorangan mengenai kebakaran hutan.  Secara singkat adalah perlu untuk menciptakan opini masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan.
Poster Stop Pembakaran Hutan

Peran serta masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat setempat dalam pencegahan dan pemadaman kebakaran hutan sangat penting.  Suatu program kerjasama di bidang pencegahan kebakaran hutan dengan bantuan masyarakat menjadi keharusan.  Hal ini dapat dicapai dengan demonstrasi sistem pencegahan, deteksi dini, komunikasi pemadaman kebakaran yang tepat terhadap masyarakat dan juga melalui pembentukan regu-regu pemadam dengan struktur dan kewenangan yang tepat dan terdiri atas masyarakat desa.
Perlu juga dipertimbangkan penerapan sanksi dan penghargaan.  MAsyarakat yang berhasil membantu memelihara kawasan hutan dari bahaya kebakaran untuk jangka waktu tertentu, layak diberi pen ghargaan.

Sumber : 

Jumat, 26 Februari 2016

SAWIT DAN ASAP



SAWIT DAN ASAP

Perkebunan kelapa sawit kita sering dituduh sebagai penyebab kebakaran alam lingkungan.  Mungkin lebih tepat menggunakan istilah kebakaran alam lingkungan ini dari pada kebakaran lahan atau kebakaran hutan mengingat pada kenyataannya yang rusak adalah alam lingkungan kita baik berupa lingkungan biotik maupun abiotik; lingkungan global maupun lingkungan lokal; atau baik lingkungan sekarang maupun lingkungan yang akan datang.  Mencari hubungan langsung antara perkebunan kelapa sawit dengan asap yang menyesakkan itu tentu sulit.  Bahkan kita sering mendengar argumen bahwa tidak mungkin perusahaan perkebunan membakar kebunnya sendiri, yang tentu akan merugikannya.  Argumen ini benar dengan sendirinya, tetapi ia keluar dari konteks permasalahan yaitu asap yang menyebar kemana-mana itu berasal dari persiapan lahan menggunakan api untuk membersihkan berbagai hal yang mengganggu diselenggarakannya budidaya tanaman tertentu.  “Teknologi” penggunaan api merupakan teknologi yang paling murah, modalnya cuma korek api.  Jadi kaitannya sangat jelas, yaitu proses pembukaan atau persiapan lahan, bukan dengan kebun yang sudah jadi.
Apakah peraturan perundangan yang ada membolehkan penerapan api tersebut? Tentu tidak. Tetapi mengapa semakin tebal dan luas saja penyebaran asap sebagai penggangu kehidupan manusia dan makhluk lainnya dai tanah air kita?  Inilah persoalannya.  Dalam ilmu ekonomi kelembagaan, fenomena tersebut dijelaskan oleh teori bahwa hak kepemilikan semata tidak dapat mengendalikan sumber interdependensi dari sesuatu, situasi dan kondisi yang selain dicirikan oleh karakteristik inkompatibilitas juga dicirikan oleh biaya pengawasan/penindakan yang tinggi.  Kegiatan pembukaan lahan dengan cara membakar dicirikan oleh karakteristik tersebut.
Kalau asap dianalogikan serupa sampah yang dibuang secara sembarangan oleh rumah tangganatau institusi komersial seperti kantor atau restoran, maka pertanyaannya mengapa hal tersebut terus terjadi?  Disebut terus karena memang sampai saat sekarang, memilah sampah sejak dari sumbernya itu, misalnya, kelihatannya baru sangat sedikit dilakukan padahal UU No. 18 tahun 2008 dan PP No. 81 tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenis Sampah Rumah Tangga sudah ditetapkan dan diberlakukan.  Apabila persoalan sampah lebih mudah dari persoalan asap, mengapa persoalan sampah belum pisa kita selesaikan?  Dengan demikian bagaimana jadinya dengan persoalan asap?  Di sinilah letak keberadaan peraturan dan perundangannmemang merupakan prasyarat keharusan tetapi kehadirannya belumlah cukup untuk bisa mengatasi permasalahan.
Apa hal fundamental untuk mengatasi permasalahan asap, sampah atau sejenisnya?  Permasalahan pokok kita adalah perlunya melahirkan dan menghidupkan kesadaran baru sebagai wujud budaya baru tentang pentingnya melakukan pembelajaran.  Kesadaran baru akan melahirkan perilaku baru tanpa didahului oleh perhitungan untung rugi plus peluang tertangkap polisi dan mendapatkan hukuman dari perilaku yang dilakukannya.  Kesadaran baru merupakan etika baru dalam membangun perkebunan yang mencegah terjadinya kebakaran alam lingkungan.  Ini disebut learned behavior.
Jadi tanpa kesadaran baru tersebut bagaimana mungkin kita bisa melagukan “ hiduplah tanahku hiduplah negeriku” menjadi kenyataan apabila sejak niatnya sudah dikotori bahwa ia akan membakar alam lingkungan tanpa berempati dan simpati kepada pihak lain atau seluruh isi alam ini, kecuali untuk menekan biaya pembukaan lahan semurah-murahnya?  Kita perlu membangun sikap mental siapa pun yang menjadi penyebab ataupun yang menyebabkan alam sekitar dibakar, perbuatan itu merupakan perbuatan yang bertentangan dengan keluhuran nilai yang diajarkan leluhur kita yang arif-budiman terhadap alam sekitarnya.  Karena itu ia merupakan perbuatan selain melanggar norma luhur di ata, juga melanggar norma hukum formal dan terlebih lagi merupakan perbuatan hina karena mengambil keuntungandari pengorbanan manusia dan seisi alam yang merugi akibat api, asap dan polusi yang disebarkannya.
Perlu kita ingat bahwa sejarah mengajarkan perkembangan hubungan manusia dengan alam sekitar dalam rangka memenuhi keberlanjutan tingkat kehidupannya.  Tingkat pertama adalah berburu dan meramu; kemudian berubah menjadi perladangan berpindah-pindah; setelah itu berkembang pertanian menetap dan selanjutnya lahir industri dan jasa yang menambah kompleksnya tingkat kehidupan manusia.  Dalam semua tingkat peradaban tersebut terdapat peran api dalam memenuhi kehidupan masyarakat.  Api menjadi teknologi penting dalam berburu.  Peran api meningkat pada masyarakat perladangan berpindah.  Dalam pertanian menetap dan masyarakat industri itupun api sangat diperlukan.  Pada intinya kita tidak bisa lepas dari api.
Namun, perlu diingat pula bahwa sekarang ini kita sudah berada pada dekade ke-2 abad ke-21, apakah pantas kita menggunakan api untuk membuka lahan perkebunan sehingga menghasilkan dampak eksternal asap seperti yang kita saksikan?  Jangan-jangan apabila kobaran api akibat asap ini dimasukkan ke dalam biaya membangun perkebunan, pada tingkat harga CPO sekarang kita berada pada posisi merugi.  Bayangkan kita harus masukkan, misalnya, biaya akibat sesak nafas dan munculnya berbagai penyakit lain; terganggunya hubungan internasional; terganggunya jasa penerbangan, pelayaran dan transportasi darat dan dampak kepunahan banyak spesies akibat dari terbakarnya hutan, ladang dan ekosistem secara keseluruhan.  Kita tidak mungkin hidup tanpa adanya lingkungan yang sehat, yang kaya, yang makmur, yang bersahabat dan yang semuanya memberikan manfaat bagi semua makhluk.
Persoalan asap merupakan simbol ketidakpedulian kita terhadap alam lingkungan kita.  Karena kita bagian dari alam lingkungan itu, maka kita pun menjadi tidak peduli terhadap diri kita sendiri.  Dari pemikiran ini lahir pertanyaan: Siapa kita ini?  Apakah para pembakar, pendukung pembakar  atau pelopor pembakar alam lingkungan itu bagian dari kita?  Mereka yang memenuhi kriteria tersebut dengan sendirinya mereka memisahkan dirinya bukan menjadi bagian dari kita.  Argumen ini didasari oleh fakta bahwa mereka telah membakar rumah kita, alam lingkungan kita.  Sayang sekali undang-ungang perkebunan yang baru saja direvisi menghilangkan ketegasan fungsi perkebunan dalam undang-undang sebelumnya, yaitu fungsi ekonomi, ekologi dan sosial budaya.

Senin, 25 Januari 2016

Budidaya Tanaman Gaharu



TEKNIK BUDIDAYA
Budidaya gaharu merupakan salah satu cara menjaga kelestarian produksi gaharu.  Budidaya gaharu dapat dilakukan pada daerah-daerah yangmemiliki kesesuaian tumbuh dan dengan teknik budidaya yang benar yaitu  :



 Ciri Morfologi
Aquilaria spp.  pohon dengan tinggi batang yang dapat mencapai antara 35  –  40 m, berdiameter sekitar 60 cm, kulit batang licin berwarna putih atau keputih-putihan dan berkayu keras. Daun lonjong memanjang dengan ukuran panjang 5 –  8 cm dan lebar 3  –  4 cm, ujung daun runcing, warna daun hijau mengkilat.

Persyaratan Tumbuh
Aquilaria malaccensis di wilayah potensial dapat mencapai tinggi pohon sekitar 40 m  dan diameter 80 cm. Tumbuh pada ketinggian hingga 750 m dpl pada hutan dataran rendah dan pegunungan,  pada daerah yang beriklim panas dengan suhu rata-rata 32oC dan tipe iklim A-B dengan kelembaban sekitar 80% dengan curah hujan kurang dari 2000 mm/tahun. Pertumbuhan sangat baik pada tanah-tanah liat (misalnya podsolik merah kuning), tanah lempung berpasir dengan drainase sedang sampai baik. Lahan tempat tumbuh yang perlu dihindari adalah: (1) lahan yang tergenang secara permanent, (2) tanah rawa, (3) lahan dangkal (yang mempunyai kedalaman kurang dari 50 cm), (4) pasir kuarsa, (5) lahan yang mempunyai pH kurang dari 4,0.

Pengadaan Benih
Bibit tanaman penghasil gaharu dapat dikembangkan melalui generatif dan vegatatif. Melalui generatif dilakukan dengan cara memanfaatkan potensi benih yang sudah masak dengan mengunduh biji atau benih yang jatuh dari pohon induk atau anakan (cabutan). Benih tanaman penghasil gaharu termasuk biji yang rekalsitran, yaitu biji yang cepat menurun kadar airnya sehingga mempengaruhi daya kecambahnya. Oleh karena itu apabila benih sudah didapat, disarankan agar segera dilakukan penyemaian tanpa harus ditunda-tunda. Persemaian bibit penghasil gaharu dapat juga dibuat skala massal melalui stek pucuk, stek batang dan kultur jaringan. Setiap teknik perbanyakan akan mempunyai konsekuensi biaya produksi bibit. Untuk perbanyakan stek pucuk, pengambilan bahan stek dapat berasal dari kebun pangkas atau bibit tanaman. Bahan stek yang baik adalah tunas yang tegak (autotrof) yang secara fisiologis muda, batangnya berkayu dan mempunyai jumlah ruas (nodum) lebih dari dua. Dengan penambahan hormon tertentu (yang berfungsi untuk meningkatkan kemampuan stek berakar dan mempercepat proses pertumbuhan akar) maka bahan stek telah siap ditanam pada bak pengakaran. Agar stek dapat berkembang menjadi bibit perlu pemeliharaan yang intensif meliputi penyediaan media yang sesuai, kelembaban yang tinggi, suhu udara, dan cahaya yang cukup. Pemeliharaan dapat berlangsung sampai bibit siap tanam yaitu antara 6 s/d 8 bulan.Pada tahap awal di persemaian, semua jenis bibit penghasil gaharu memerlukan naungan yang cukup (seperti halnya kelompok jenis meranti). Untuk mempercepat pertumbuhannya, bibit penghasil gaharu dapat diinokulasi oleh cendawan mikoriza arbuskula (CMA) sejak dini di persemaian.

Persiapan Lahan
Dalam pengusahaan secara monokultur, lahan lahan tanam dibersihkan dari  tonggak/tunggul dari bekas tegakan dari pohon berkayu (Hutan Alam Produksi,  HTI) atau berbagai jenis tanaman perkebunan.  Tumbuhan lain disekitar titik tanam untuk sementara dibiarkan tumbuh, sebagai upaya pemberian naungan sesuai sifat pohon gaharu yang semitoleran terhadap cahaya. Sedangkan pada lahan terbuka, perlu dibina terlebih dahulu adanya pohon lain  yang  cepat tumbuh, agar dapat berperan sebagai naungan sementara  hingga tanaman  gaharu berumur 2 – 3 tahun.    Sedangkan pada lahan dan atau kawasan yang tersedia secara alami adanya pohon lain, pembersihan lahan dilakukan hanya pada sekitar titik tanam sesuai model penanaman (jalur, cemplongan).

Penanaman
Apabila tanaman penghasil gaharu akan ditanam pada hamparan lahan yang luas dan masih kosong, maka jarak tanam dapat dibuat 3 m x 5 m, 4 m x 4 m atau 5 m x 5 m.  Waktu penanaman diusahakan pada musim hujan agar bibit mendapatkan air yang cukup pada awal pertumbuhannya. Media tanam dapat berupa tanah dan kompos. Pada setiap lubang tanam dianjurkan untuk diberikan pupuk kompos minimum 1 kg setiap lubang.

Pemeliharaan
Tanaman penghasil gaharu pada umur 1-3 tahun perlu dipelihara secara intensif, terutama mengurangi gangguan dari gulma.  Karena tanaman penghasil gaharu telah bermikoriza, maka penggunaan pupuk kimia dapat diminimalisir.  Pemupukan dapat dilakukan sekali 3 bulan, namun dapat juga setiap 6 bulan dengan kompos sebanyak 3 kg melalui pendangiran di bawah canopy.  Penggunaan pupuk kimia seperti NPK dapat juga ditambahkan setiap 3 bulan dengan dosis rendah (5gr/tanaman) setelah tanaman berumur 1 tahun, kemudian dosisnya bertambah sesuai dengan besarnya batang tanaman. Setelah tanaman berumur 4-5 tahun, barulah tanaman penghasil gaharu siap untuk diinduksi secara buatan dengan menggunakan jamur pembentuk gaharu.

Pengendalian Hama dan Penyakit
Aspek engendalian hama dan penyakit lebih ditujukan kepada upaya mempertahankan populasi tanaman per satuan luas dan atau jenis usaha yang diterapkan. Secara umum apabila kondisi kawasan hutan memiliki kondisi tingkat penyerapan air (drainage) yang baik, secara biologis akan terhindar dari gangguan penyakit akar dan pada lahan sering dihuni oleh  hama akar (uret tanah), ideal pada saat tanam diberikan pestisida kimia atau biologis.
Dalam  upaya  budidaya pohon penghasil gaharu, diperlukan strategi dengan 3 kriteria dan indikator terpenting antara lain adalah : (a) : Bahan tanaman memiliki sifat  rentan  terhadap  penyakit pembentuk gaharu,  (b) Areal budidaya tersedia adanya  pohon  lain sebagai  naungan  dengan intensitas cahaya masuk sekitar 60 %, (c)  Lahan budidaya memiliki kondisi fisik dan kimia yang menghasilkan faktor munculnya stress dan (d) Untuk  membangun volume kayu yang optimal, perlu pemeliharaan intensif hingga tanaman mencapai fase pertumbuhan generatif agar dapat  menghasilkan limit diameter minimal batang pohon yang siap untuk diproduksi (≥ 15 cm).

Pembentukan Gaharu
Pembentukan gaharu oleh faktor biotik dapat disebabkan oleh infeksi jasad renik. pembentukan gaharu terjadi pada pohon budidaya, proses terjadinya dan terbentuknya gaharu dipengaruhi oleh pelukaan dan perlakuan mekanis sehingga hal ini merupakan suatu proses pemicu terbentuknya gaharu. Dalam suatu proses  pembentukan gaharu bahwa semakin lama waktu proses akan menyebabkan warna pada daerah infeksi menjadi semakin gelap. Proses perubahan pembentukan dan perubahan warna yang terjadi di daerah pelukaan terjadi tiga kali lebih cepat di musim hujan di bandingkan di musim kering.

Teknik Induksi Jamur Pembentuk Gaharu
Teknik induksi jamur pembentuk gaharu dilakukan pada batang pohon penghasil gaharu. Reaksi pembentukan gaharu akan dipengaruhi oleh daya tahan inang terhadap induksi jamur dan kondisi lingkungan. Respon inang ditandai oleh perubahan warna coklat setelah beberapa bulan disuntik. Semakin banyak jumlah lubang dan inokulum dibuat maka semakin cepat pembentukan gaharu terjadi. Proses pembusukan batang oleh jamur lain dapat terjadi apabila teknik penyuntikan tidak dilakukan sesuai prosedur.


Pemanenan Kayu Gaharu
Pemanenan gaharu dapat dilakukan minimum 1 tahun setelah proses induksi jamur pembentuk gaharu. Apabila ingin mendapatkan produksi gaharu yang baik dari segi kualitas maupun kuantitas, maka proses pemanenan dapat dilakukan 2-3 tahun setelah proses induksi jamur. Untuk sementara produk gaharu buatan yang dipanen setelah 1 tahun berada pada kelas kemedangan dengan harga jual US $ 100 per kg.



Selasa, 09 Desember 2014

Budidaya Akasia Mangium

AKASIA MANGIUM



A. Umum
Acacia mangium termasuk jenis Legum yang tumbuh cepat, tidak memerlukan persyaratan tumbuh yang tinggi dan tidak begitu terpengaruh oleh jenis tanahnya.  Kayunya bernilai ekonomi karena merupakan bahan yang baik untuk finir serta perabot rumah yang menarik seperti: lemari, kusen pintu, dan jendela serta baik untuk bahan bakar. Tanaman A. Mangium yang berumur tujuh dan delapan tahun menghasilkan kayu yang dapat dibuat untuk papan partikel yang baik. Faktor yang lain yang mendorong pengembangan jenis ini adalah sifat pertumbuhan yang cepat. Pada lahan yang baik, umur 9 tahun telah mencapai tinggi 23 meter dengan rata-rata kenaikan diameter 2 - 3 meter dengan hasil produksi 415 m3/ha atau rata-rata 46 m3/ha/tahun. Pada areal yang ditumbuhi alang-alang umur 13 tahun mencapai tinggi 25 meter dengan diameter rata-rata 27 cm serta hasil produksi rata-rata 20 m3/ha/tahun. Kayu A. mangium termasuk dalam kelas kuat III-IV, berat 0,56 - 0,60 dengan nilai kalori rata-rata antara 4800 - 4900 k.cal/kg .

B. Botani

A. mangium termasuk dalam sub famili Mimosoideae, famili Leguminosae dan ordo Rosales. Pada umumnya A. Mangium mencapai tinggi lebih dari 15 meter, kecuali pada tempat yang kurang menguntungkan akan tumbuh lebih kecil antara 7 – 10 meter.Pohon A. Mangium yang tua biasanya berkayu keras, kasar, beralur
longitudinal dan warnanya bervariasi mulai dari coklat gelap sampai terang. Dapat dikemukakan pula bahwa bibit A. mangiumyang baru berkecambah memiliki daun majemuk yang terdiri dari banyak anak daun. Daun ini sama dengan sub famili Mimosoideae misalnya Paraseanthes falcataria, Leucaena sp, setelah tumbuh beberapa minggu A. Mangium tidak menghasilkan lagi daun sesungguhnya tetapi tangkai daun sumbu utama setiap daun majemuk tumbuh melebar dan berubah menjadi phyllodae atau pohyllocladus yang dikenal dengan daun semu, phyllocladus kelihatan seperti daun tumbuh umumnya. Bentuknya sederhana tulang daunnya paralel dan besarnya sekitar 25 cm x 10 cm.

C. Tempat tumbuh

1.  Penyebaran
A. mangium tumbuh secara alami di Maluku dengan jenis Melaleuca leucadendron. Selain itu terdapat pula di pantai Australia bagian utara, Papua bagian selatan (Fak-fak di Aguada (Babo) dan Tomage (Rokas, Kepulauan Aru, Maluku dan Seram bagian barat).


2.  Persyaratan tempat tumbuh
A. mangium tidak memiliki persyaratan tumbuh yang tinggi, dapat tumbuh pada lahan miskin dan tidak subur. A. mangium dapat tumbuh baik pada lahan yang mengalami erosi, berbatu dan tanah Alluvial serta tanah yang memiliki pH rendah (4,2).  Tumbuh pada ketinggian antara 30 - 130 m dpl, dengan curah hujan bervariasi antara 1.000 mm - 4.500 mm setiap tahun. Seperti jenis pionir yang cepat tumbuh dan berdaun lebar, jenis A. mangium sangat membutuhkan sinar matahari, apabila mendapatkan naungan akan tumbuh kurang sempurna dengan
bentuk tinggi dan kurus.

D. Persiapan lapangan

1.  Penataan lapangan
Penataan areal penanaman dimaksudkan untuk mengatur tempat dan waktu, pengawasan serta keperluan pengelolaan hutan lebih lanjut. Areal dibagi menjadi blok-blok tata hutan dan blok dibagi menjadi peta-petak tata hutan. Unit-unit ini ditandai dengan patok dan digambar di atas peta dengan skala 1 : 10.000. Batas-batas blok dapat dipakai berupa batas alam seperti sungai, punggung bukit atau batas buatan seperti jalan, patok kayu atau beton.

2.  Pembersihan lapangan
Beberapa kegiatan yang dilakukan sebelum penanaman meliputi :

a.     Menebang pohon-pohon sisa dan meninggalkan pohon yang di larang ditebang
b.     Mengumpulkan semak belukar, alang-alang dan rumput-rumputan
c.     Sampah-sampah yang telah terkumpul dibakar.

3.  Pengolahan tanah
Pengolahan tanah diperlukan pada tanah-tanah yang padat dengan cara sebagai berikut :

a.     Tanah dicangkul sedalam 20 - 25 cm kemudian dibalik
b.     Bungkalan-bungkalan tanah dihancurkan, akar-akar dikumpulkan, dijemur dan dibakar
c.     Tanah pada jalur-jalur tanaman dihaluskan dan dibersihkan, kemudian dibuat lubang tanaman

E.  Riap dan jarak tanam

Riap rata-rata maksimum ( MAI/ Mean Annual Increament ), merupakan salah satu indikator tercapainya suatu kondisi pemanfaatan ruang tumbuh maksimum (full-stock) suatu tegakan. Kondisi tersebut akan semakin cepat tercapai dengan semakin rapatnya jarak tanam awal. MAI juga merupakan salah satu kriteria penentuan daur ( daur fisik ). Berdasarkan MAI tersebut jarak tanam dikelompokkan menjadi 3 kelompok. Yakni : Jarak tanam rapat ( 2 x 2 m – 3 x 3 m ), Jarak tanam sedang ( 3,5 x 3,5 m – 4 x 4 m ), Jarak tanam lebar ( 5 x 5 m – 6 x 6 m ). Hasil analisis menunjukkan bahwa umur 8 tahun merupakan daur fisik optimum untuk tagakan dengan jarak tanam rapat dengan riap- masing-masing 39,5 , 39,9 , dan 33,5 ha/thn. Sedang untuk jarak tanam sedang MAI tercapai pada umur 12 tahun dengan riap 30.3 dan 21,2 M3/ha/thn.  MAI pada jarak tanam lebar akan dicapai pada 21,2 dan 17,4 m3/ha/thn. Hasil ini lebih menguatkan pendapat umum selama ini bahwa A. mangium untuk tujuan kayu pulp harus ditanam rapat dengan daur 8 tahun tanpa penjarangan. Jarak tanam lebar nampaknya hanya cocok untuk kayu pertukangan tanpa penjarangan dan jarak tanam sedang cocok untuk kayu pertukangan dengan penjarangan.
Jika dibandingkan dengan standar riap yang dipakai selama ini sebesar 25 M3/ha/thn pada umur 8 tahun, maka jarak tanam awal 2 x2 m, 2,5 x 2,5 m, 3 x 3 m , 3,5 x 3,5 m dengan kualitas tegakan standar sudah mampu melampaui target riap standar tersebut, dan produksi tertinggi pada jarak tanam 2,5 x 2,5 m. Perbedaan produksinya dengan 3 x 3 m adalah 15 %. Dibandingkan dengan jarak tanam 2 x 2 m hanya lebih besar 0,6 %. Jika dibandingkan dengan jarak tanam yang dipakai di HTI umumnya yakni 4 x 3 m yang diasumsikan sama dengan jarak tanam 3,5 x 3,5 m pada umur 8 tahun lebih besar 48 %.

F. Penanaman dan pemeliharaan

1.  Pengangkutan bibit
Pengangkutan bibit dari persemaian ke lokasi penanaman harus dilakukan dengan hati-hati agar bibit tidak mengalami kerusakan selama dalam perjalanan. Bibit yang telah diseleksi dimasukan ke dalam peti atau keranjang dan disarankan agar bibit tidak ditumpuk. Bibit disusun rapat hingga tidak bergerak jika dibawa. Jumlah bibit yang diangkut ke lapangan hendaknya disesuaikan dengan kemampuan menanam. Bibit yang diangkut diusahakan bibit yang sehat dan segar. Hindarkan bibit dari panas matahari dan supaya disimpan di tempat teduh dan terlindung.

2. Waktu penanaman
Penanaman dilakukan setelah hujan lebat pada musim hujan, yaitu dalam bulan Oktober sampai Januari. Pengamatan mulainya hujan lebat sangat perlu, karena bibit yang baru ditanam menghendaki banyak air dan udara lembab. Bibit yang ditanam ke lapangan adalah bibit yang telah berumur 3-4 bulan di bedeng sapih dengan ukuran tinggi 25-30 cm.

3. Teknik penanaman
Bibit ditanam tegak sedalam leher akar. Apabila terdapat akar cabang yang menerobos keluar dari tanah dalam kantong plastik, dipotong aga tidak tertanam terlipat dalam lubang tanaman. Sebelum ditanam, tanah dalam kantong plastik dipadatkan lalu kantong plastik dibuka perlahan-lahan, tanah serta bibit di keluarkan baru ditanam. Bibit ditanam berdiri tegak pada lubang yang telah dibuat pada setiap ajir, kemudian diisi dengan tanah gembur sampai leher akar. Tanah yang ada di sekelilingnya ditekan agar menjadi padat.

4. Pemeliharaan
Meliputi kegiatan penyiangan, penyulaman, pendangiran dan pemupukan, kegiatan pemeliharaan dilakukan tiga bulan sekali selama 2 tahun stelah penanaman di lapangan.

a. Penyiangan
Kegiatan ini bertujuan untuk membebaskan tanaman pokok dan belukar dan tumbuhan pengganggu lainnya. Oleh karena itu penyiangan dilakukan terutama pada tahun pertama dan kedua. Penyiangan dikerjakan sepanjang kiri-kanan larikan tanaman selebar 50 cm.

b. Penyulaman
Penyulaman dilakukan pada tahun pertama selama musim hujan. Tanaman yang mati atau merana disulam dengan bibit dari persemaian dan diulang selama hujan masih cukup. Apabila lahan di sekitar tanaman sangat terbuka maka dapat diberi mulsa.

c. Pendangiran
Kegiatan ini dilaksanakan bersama dengan penyiangan di mana tanah di sekitar tanaman akan digemburkan lebih kurang seluas lubang tanam

d. Pemupukan
Pemupukan diberikan setelah dilakukan penyiangan dan pendangiran, pupuk ditaburkan di sekeliling tanaman Akasia mengikuti alur lubang tanaman dan ditimbun tanah. Pupuk yang digunakan dapat merupakan campuran yang membentuk kandungan NPK dapat pula digunakan urea; TSP; KCL dengan perbandingan 1 : 2 : 1. Pemberian pupuk disesuaikan dengan pengalaman dalam pemberian pupuk.

5. Hama dan penyakit
Adanya semut (Componotus sp) dan rayap (Coptotermes sp) yang membuat sarang pada bagian dalam kayu A. mangium, mengakibatkan menurunnya kualitas kayu. Dari hasil pengamatan didapatkan A. mangium terserang oleh Xystrocera sp. famili Cerambicidae yang biasa menggerek kayu Paraserianthes falcataria, selain itu sejenis ulat belum diketahui jenisnya telah menyebabkan gugurnya daun A. mangium. Beberapa jensi serangga A. Mangium :

a.     Ropica grisepsparsa, menyerang bagian batang
b.     Platypus sp, menyerang bagian batang
c.     Xylosandrus semipacus, menyerang bagian batang
d.     Pterotama plagiopheles, menyerang daun
e.     Ulat pelipat daun, menyerang daun. Pengguguran daun pada anakan A. mangium disebabkan oleh Hyponeces squamosus tetapi pohon dapat tumbuh kembali. Seperti pada Acacia yang lain, A. Mangium juga muda terserang oleh hama terutama pada masa sapihan dan anakan.

Sumber :
Badan LITBANG Departemen Kehutanan. 1994. Pedoman teknis penanaman jenis-jenis kayu komersial.

Sekolah Lapang Budidaya Ulat Sutera

SEKOLAH LAPANG BUDIDAYA ULAT SUTERA Sekolah Lapang Budidaya Ulat Sutera Sekolah lapang adalah kegiatan proses belajar mengajar deng...